Bimbingan Teknis Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Borneo Tarakan

** LPMPP Universitas Borneo Tarakan Gelar Bimtek Pelaporan SPMI Berbasis Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025**

TARAKAN — Pada hari rabuLembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Borneo Tarakan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu. Acara yang dihadiri oleh jajaran pengelola mutu universitas ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris LPMPP UBT, Ibu Fitri Wijarini, M.Pd.

Kegiatan ini menghadirkan pakar penjaminan mutu dari Universitas Tanjungpura (UNTAN), Prof. Dr. H. A. Oramahi, S.TP., M.P., sebagai narasumber utama, dengan dipandu oleh Ricky Febrinaldi Simanjuntak, S.Pd., M.Si. bertindak sebagai moderator.

Pada sesi materi, Prof. Oramahi memaparkan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diselaraskan dengan aturan terbaru, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Selain itu, beliau memberikan analisis komparatif mengenai perubahan sistematika peraturan penjaminan mutu pendidikan tinggi antara Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.

Lebih lanjut, peserta bimtek mendapatkan panduan langsung terkait tata cara pengisian sistem pada laman spmi.kemdiktisaintek.go.id. Penjelasan yang disampaikan secara mendetail dan runtut oleh narasumber sangat membantu LPMPP UBT dalam memastikan validitas dan ketepatan data pelaporan mutu instansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *