Struktur Organisasi Lp3M UBT
Sesuai struktur organisasi LP3M UBT menetapkan tugas pokok dan fungsi masing-masing personil sebagai berikut:
Ketua
- Merencanakan, melaksanakan, mengontrol, mengendalikan dan mengevaluasi seluruh kegiatan penjaminan mutu internal, sesuai dengan rencana program, kegiatan dan pendanaan tahunan dan empat tahunan UBT.
- Memimpin dan membina seluruh personil organisasi penjaminan mutu internal.
- Menyelenggarakan koordinasi kerja dengan pihak-pihak yang relevan.
- Menghimpun dan mengkaji berbagai pandangan insan UBT dan masyarakat luas tentang mutu UBT.
- Merumuskan rekomendasi penjaminan mutu di lingkungan UBT yang dapat diaplikasikan dan sesuai dengan kondisi UBT.
- Mengoptimalkan potensi dan sumberdaya di lingkup yang sesuai dengan fungsinya.
Sekretaris
- Mengendalikan sistem administrasi penjaminan mutu UBT.
- Menyusun rencana kegiatan penjaminan mutu internal UBT yang meliputi rencana kegiatan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian penjaminan mutu internal.
- Melaksanakan kegiatan penyempurnaan secara terus menerus terhadap standar mutu serta pedoman dan panduan pencapaian standar mutu.
- Menyusun rekomendasi mengenai usulan kebijakan normatif dan kebijakan operasional bagi pengembangan standar mutu internal UBT.
Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (P2KP)
- Mengkaji dan mengembangkan kurikulum dan program studi.
- Mengkaji dan mengembangkan sistem pembelajaran.
- Melakukan pembinaan melalui pelatihan bidang kurikulum dan pembelajaran bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Pusat Pengawasan Internal Mutu Akademik (P2IMA)
- Merencanakan kegiatan assessmen dan audit internal mutu akademik dan non akademik.
- Melaksanakan kegiatan assessmen dan audit internal mutu akademik dan non akademik.
- Mengidentifikasi masalah-masalah atau hambatan yang ada dan tindakan perbaikan yang ditempuh.
- Menilai kinerja pelaksanaan standar mutu akademik.
- Menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan assessmen dan audit internal mutu akademik dan non akademik.
Pusat Pengembangan Dokumen Mutu (P2DM)
- Mengkaji, merumuskan dan menyusun dokumen usulan standar mutu input, process, output, outcomes, benefit dan impact pada bidang tertentu sesuai dengan penugasan pimpinan.
- Menggali dan mendokumentasikan aspirasi insan dan komunitas UBT dalam rangka merumuskan penyempurnaan untuk peningkatan standar mutu input, process, output, outcomes, benefit dan impact pada bidang tertentu.
- Mengkaji, merumuskan dan menyusun dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan SPMI UBT.
- Melaporkan secara berkala mengenai hasil dan dokumentasi yang telah dicapai kepada pimpinan.
Pusat Pengendalian Akreditasi dan Pengendalian Kinerja (P2APK)
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengendalian mutu internal dan penilaian kinerja berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi.
- Merumuskan umpan balik perbaikan proses bagi penyempurnaan/ perbaikan atas penyimpangan pelaksanaan standar mutu.
- Melakukan pendampingan kegiatan akreditasi jurusan/program studi dan institusi.
- Membantu unit-unit pelaksana program dalam mengukur dan meningkatkan capaian kinerja dalam bidang akademik.
Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Mata Kuliah Wajib Universitas (P3MKWU)
- Mengkaji dan mengembangkan konsep pembelajaran MKWU.
- Merancang dan melaksanakan pelayanan akademik dan administratif MKWU.
- Mengkoordinasikan kegiatan pengembangan dan pembelajaran MKWU dengan Fakultas/Program Studi.
- Melaporkan secara berkala mengenai hasil pembelajaran MKWU kepada pimpinan.
Pusat Karir dan Kewirausahaan (PKK)
- …
Unit Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (UP3M)
- Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penjaminan mutu di tingkat fakultas.
- Melakukan kegiatan pendampingan dalam proses pelaksanaan penjaminan mutu pada unit kerja di lingkungan fakultas (administrasi, laboratorium, dsb).
- Mengembangkan/meningkatkan capaian standar mutu dalam bidang akademik dan non akademik di lingkungan unit kerja tingkat fakultas yang didasarkan pada hasil evaluasi.
- Merencanakan dan mengevaluasi pengembangan pendidikan di lingkungan fakultas.
- Memberi masukan kepada pimpinan fakultas berdasarkan hasil evaluasi sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada berbagai pemilik kepentingan.
Gugus Pengendalian Mutu (GPM)
- Merencanakan dan melaksanakan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat jurusan/program studi/Lembaga/ Biro/UPT
- Mengembangkan/meningkatkan capaian standar mutu dalam bidang akademik dan non akademik di tingkat jurusan/program studi/Lembaga/ Biro/UPT yang didasarkan pada hasil evaluasi.
- Memberi masukan kepada pimpinan /pimpinan jurusan/program studi berdasarkan hasil evaluasi sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada berbagai pemilik kepentingan.